BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Handphone
adalah salah satu bentuk kemajuan teknologi yang ada. Di zaman yang serba modern
tentu masyarakat sudah tidak asing lagi dengan sebuah alat yang bernama handphone.
Masyarakat sudah sangat
mengenal handphone
dan sangat membutuhkan handphone
untuk digunakan dalam kehidupan sehari hari. Seiring dengan perkembangan zaman handphone mulai berkembang dengan
fitur-fitur yang lebih canggih, yang dulu digunakan hanya sebagai alat
komunikasi antar sesama agar dapat lebih mudah untuk melakukan pertukaran
informasi antar sesama, sekarang
handphone juga dapat digunakan untuk mengambil foto maupun video, melakukan video call, sebagai penunjuk arah jalan, bahkan dengan fitur
internet kita dapat mencari berbagai macam informasi dan dengan fitur tersebut
dunia serasa berada di dalam genggaman tangan.
Dengan semua fitur yang ada pada handphone sekarang dapat lebih
memudahkan semua pekerjaan manusia. Semua kemajuan teknologi tersebut memang
didasari oleh inisiatif manusia untuk menciptakan alat yang dapat meringankan
pekerjaan manusia semudah mungkin dan sepraktis mungkin. Oleh karena itu tidak heran jika handphone begitu diminati diberbagai
kalangan masyarakat. Bahkan banyak anak-anak kecil yang sudah memiliki handphone, begitu pula di kalangan para
pelajar. Handphone begitu diminati di
kalangan pelajar karena akan dapat lebih mudah untuk melakukan komunikasi,
belajar, mengerjakan tugas dan lain sebagainya.
Pada dasarnya handphone memiliki fungsi yang begitu fungsional dan
memiliki hubungan yang begitu erat dengan para pelajar.
Namun
pada zaman yang serba bisa sekarang tidak jarang banyak para pelajar yang
menyalahgunakan penggunaan handphone.
Apalagi semua fitur fitur yang ada di handphone begitu canggih, hanya dengan handphone
dapat mengakses seluruh informasi yang ada dengan fitur internet, jika fitur
tersebut digunakan untuk hal-hal yang
positif maka juga akan memberikan sebuah manfaat atau dampak yang positif yang
begitu besar bagi para pelajar. Namun sekarang para pelajar cenderung
menggunakan handphone untuk bermain game,
membuka media sosial, membuka situs-situs yang tidak sepantasnya dibuka dan
lain sebagainya. Hal ini membuat pelajar betah berlama-lama membuka handphone baik membuka handphone dirumah maupun ketika berada
disekolah.
Banyak
sekolah yang memperbolehkan siswa dan siswi untuk membawa handphone ke sekolah dengan tujuan untuk memudahkan proses kegiatan
belajar mengajar (KBM) di sekolah. Namun kebijakan tersebut lebih banyak
mendatangkan dampak negatif bagi siswa maupun siswi, banyak dari siswa dan
siswi yang lebih cenderung memainkan handphone
dan menggunakannya untuk hal-hal negatif
ketika proses belajar mengajar sedang berlangsung. Dengan begitu banyak
siswa maupun siswi yang menjadi tidak terlalu paham dengan apa yang dijelaskan
guru ketika proses kegiatan belajar mengajar berlangsung (KBM). Mereka
cenderung mementingkan handphone mereka, sehingga membuat para siswa dan siswi
menjadi malas untuk belajar.
SMPN
1 Waru yang pada awal juga memperlakukan kebijakan yang sama dengan
sekolah-sekolah yang lain yaitu kebijakan memperbolehkan siswa serta siswi membawa
handphone untuk digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Namun
banyak siswa yang tidak dapat menggunakan handphone hanya untuk kebutuhan
belajar mereka saja atau hal-hal yang positif, banyak siswa maupun siswi SMP
Negeri 1 Waru yang menggunakan handphone untuk hal- hal yang negatif, seperti
menggunakan handphone untuk bermain game
online, membuka sosial media, membuka situs yang tidak sepantasnya mereka
buka dan bahkan kegiatan tersebut
dilakukan pada saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Melihat kondisi siswa
yang sebagian belum dapat mengendalikan penggunaan handphone dengan baik. Maka, pihak sekolah dengan persetujuan wali
murid membentuk sebuah peraturan yang melarang siswa dan siswi untuk membawa handphone ke sekolah dengan alasan untuk
meningkatkan kualitas proses belajar mengajar yang kian menurun akibat dampak
negatif handphone dan menimalisir tindak kejahatan seperti kehilangan handphone, membuka situs yang tidak
perlu dibuka di kalangan pelajar SMP Negeri 1 Waru, Sidoarjo. Peraturan
tersebut ialah sebuah peraturan tertulis yang diberi nama dengan “Pakta
Integritas” yang dimana peraturan tersebut selalu dibacakan dan wajib dibacakan
oleh semua murid ketika upacara bendera hari hari senin di SMP negeri 1 Waru.
B.
IDENTIFIKASI MASALAH
1. Bagaimana
dampak handphone terhadap hasil
belajar siswa dan siswi?
2. Bagaimana Efektifitas handphone sebelum dan setelah pemberlakuan Pakta Integritas?
C.
TUJUAN
PENELITIAN
1. Mengetahui dampak handphone
terhadap hasil belajar siswa dan siswi.
2. Mengetahui efektivitas handphone sebelum dan setelah pemberlakuan Pakta Integritas.
D.
MANFAAT
PENELITIAN
Manfaat dari penelitian ini dapat dikemukakan menjadi 2 sisi yaitu secara umum dan secara khusus.
Secara umum :
1. Sebagai
aturan yang dapat membangun atau meningkatkan kualitas pelajar di SMP
Negeri 1 Waru
2. Minimalisir
tindak kejahatan seperti kehilangan handphone
serta membuka situs situs yang tidak pantas untuk dibuka pada kalangan pelajar.
Secara Khusus :
1. Menambah
wawasan mengenai pengaruh handphone
di kalangan pelajar dan selengkapnya agar bisa di jadikan sebagai bahan acuan
dalam bersikap dan berperilaku.
Komentar
Posting Komentar